Info Grafis APBKal Potorono Tahun Anggaran 2025

Administrator, 25 Februari 2025 09:41:17 WIB

Info Potorono - Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Potorono Tahun Anggaran 2025 ini disusun sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik, disusun berdasarkan Peraturan Kalurahan Potorono Nomor 7 Tahun 2024 Tanggal 27 Desember 2024. (ADMIN)

Artikel Terkini

  • AdiTV liput Telaga Desa Potorono

    06 Desember 2017 05:21:28 WIB Administrator
    AdiTV liput Telaga Desa Potorono
    Info Potorono - Selasa (5/12) Telaga Desa potorono disambangi oleh salah satu televisi swasta di indonesia yaitu AdiTV. Bapak Lurah Desa Potorono, Prawata dan Bapak Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) H. Sakiyo hadir sebagai narasumber pada sesi wawancara tersebut. Wawancara yang dimulai pada puk... ..selengkapnya

  • Pray For Bantul

    29 November 2017 07:01:48 WIB Administrator
    Pray For Bantul
    Semoga musibah ini segera berakhir, dan kita selalu diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapinya.... ..selengkapnya

  • Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)

    28 November 2017 09:37:01 WIB Administrator
    Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)
    Persyaratan yang dibutuhkan: Surat Pengantar dari RT yag sudah ditandatangani Dukuh setempat Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang Asli) Fotokopi Kartu Keluarga/KK(Wajib menunjukkan yang Asli) Fotokopi Kartu NPWP (Wajib menunjukkan yang Asli) Memperoleh SuratKeterangan Usaha yang sudah ditandatan... ..selengkapnya

  • Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

    28 November 2017 09:22:36 WIB Administrator
    Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    Persyaratan yang dibutuhkan: Surat Pengantar dari RT yag sudah ditandatangani Dukuh setempat Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang Asli) Fotokopi Kartu Keluarga/KK(Wajib menunjukkan yang Asli) Fotokopi Akte Kelahiran(Wajib menunjukkan yang Asli) Fotokopi Ijazah terakhir(Wajib menunjukkan yang Asl... ..selengkapnya

  • Mengurus Surat Nikah

    28 November 2017 08:16:37 WIB Administrator
    Mengurus Surat Nikah
    Persyaratan untuk Laki-Laki: Surat Pengantar dari RT yang sudah ditandatangani Dukuh setempat Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang asli) Fotokopi Kartu Keluarga/KK (Wajib menunjukkan yang asli) Fotokopi Surat Nikah(Wajib menunjukkan yang asli) Fotokopi Akte Kelahiran(Wajib menunjukkan yang asli)... ..selengkapnya

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung