Pengukuhan Paskibra Kapanewon Banguntapan Tahun 2026

Administrator 16 Agustus 2026 13:45:35 WIB

Info Potorono - Pemerintah Kapanewon Banguntapan melaksanakan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kapanewon Banguntapan Tahun 2026 sebanyak 38 Anggota Paskibraka. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Potorono pada hari Sabtu (15/8).

Pengukuhan berlangsung dengan khitmat dan dipimpin langsung oleh Panewu Banguntapan, Bapak I Nyoman Gunarsa, S.Psi., M.Psi., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banguntapan, Ibu Titis Ajeng Ganis Mareti, S.T., Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Bapak H. Jumakir, jajaran Forkopimda Kapanewon Banguntapan, Lurah se-Kapanewon Banguntapan, Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-Kapanewon Banguntapan, Tim Pelatih & Purna Paskibraka Kapanewon Banguntapan, serta para tamu undangan.

Prosesi pengukuhan diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, Laporan Pemimpin Upacara, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penghormatan serta penciuman Bendera merah putih dan pembacaan Ikrar Putera Indonesia yang diikuti oleh seluruh calon Paskibraka, serta diakhiri dengan pembacaan doa.

Pada kesempatan ini Panewu Banguntapan menyampaikan apresiasi kepada orang tua atau wali, pembina, pembimbing, pelatih dan panitia yang telah memberikan dukungan dan motivasi selama proses seleksi hingga pelatihan. Panewu juga berpesan kepada anggota Paskibraka Kapanewon Banguntapan untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya, menjaga pola makan, dan konsentrasi agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal. (DSR)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono


Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License