BPD Potorono Gelar Musyawarah Desa
Administrator 29 Juni 2019 21:22:32 WIB
Info potorono - BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Potorono menyelenggarakan MUSDES tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Serta Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Potorono Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Jumat 28 Juni 2019 pukul 20.00 WIB, bertempat di Aula Balai Desa Potorono acara ini dihadiri oleh Seluruh Anggota BPD, Pemerintah Desa Potorono, Muspika Banguntapan, Babinsa Desa Potorono, Bhabinkamtibmas Desa Potorono, Puskesmas Banguntapan, dan Tokoh Masyarakat Desa Potorono. Musdes ini dihadiri pula oleh bapak H. Katir Triatmojo calon DPR Propinsi DIY.
Dalam musyawarah tersebut masing-masing pedukuhan mengajukan usulan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2020. Dalam acara ini dibentuk pula tim verifikasi guna memverifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan desa pada tahun 2020. Harapannya adalah agar penyelenggaraan kegiatan di desa tahun 2020 dapat berjalan lancar. (Rohmat/PTR)
Komentar atas BPD Potorono Gelar Musyawarah Desa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Potorono Kukuhkan FPRB Astaguna Periode 2026-2029
- Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Rembug Stunting
- Peningkatan Kapasitas Sinoman, Upaya Menjaga Tradisi untuk Pemuda di Kalurahan Potorono
- Pelatihan MC Bahasa Jawa di Kalurahan Potorono
- Badan Permusyawaratan Kalurahan Potorono Gelar Muskal LPJ BUMKal
- RAT Tahun 2025, KDMP Kalurahan Potorono Gelar Rapat
- Meriah! Syawalan Karo Mancing di Telaga Desa Potorono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















