Bimtek P4GN Bagi Kader PKK di Kalurahan Potorono
Administrator 28 Juli 2024 06:04:09 WIB
Info Potorono - Bimbingan Teknis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi kader PKK dilaksanakan di Kalurahan Potorono pada Kamis (25/7). Acara diselenggarakan di Gedung Baja Balai Kalurahan Potorono dengan narasumber dari BNN Kabupaten Bantul.
Acara ini dihadiri oleh Ibu Sri Wahyuni, S.Sos. dan Ibu Nanda Paramita, S.Sos.yang juga sebagai narasumber dari BNN Kabupaten Bantul, Lurah Potorono Prawata, S.AP., Babinsa Aiptu Maryadi, Babinsa Serka Sriyanto, Ketua TP PKK Kapanewon Banguntapan, Ketua TP PKK Kalurahan Potorono, serta Peserta Bimtek dari PKK Padukuhan se-Kalurahan Potorono.
Pada sesi penyampaian materi, narasumber pertama Ibu Sri Wahyuni memberikan materi yang bertema "Keluarga Bahagia Jauhi Narkoba". Kemudian narasumber kedua Ibu Nanda Paramita meberikan materi bertema " Kiat Penyuluhan yang Bagus, Mudah dan Disenangi Audiens". Setelah itu acara dibuka sesi diskusi atau tanya jawab agar peserta lebih mendalami materi yang telah disampaikan. (AT)
Komentar atas Bimtek P4GN Bagi Kader PKK di Kalurahan Potorono
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono

Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Umbul Potorono Rayakan Hari Jadi Ke - 1
- Kelas Ibu Hamil di Kalurahan Potorono
- Info Grafis APBKal Potorono Tahun Anggaran 2025
- PSN di Padukuhan Salakan
- PSN di Padukuhan Prangwedanan
- Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Public Hearing Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKAL Tahun
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
