Bumkal Potorono Resmikan Pasar Sore Ramadhan

Administrator 15 Maret 2024 12:00:48 WIB

Info Potorono - Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Mekaring Pono Potorono melalui unit usaha Potorono Edu Park (PEP)bekerjasama dengan BRI Cabang Adi Sucipto meresmikan Pasar Sore Ramadhan pada Rabu (6/3). Bertempat di Area Parkir Wisata PEP, acara digelar pukul 16.30 WIB sampai dengan selesai. Acara Grand Opening ini di hadiri Oleh Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa, S.Psi., M.Psi., Lurah Potorono beserta Carik dan Ulu-Ulu, Kepala Unit BRI Cabang Adi Sucipto selaku mitra pengembangan Modal, Ketua Bumkal Mekaring Pono, dan segenap Pengurus Wisata Telaga Potorono, Wisata PEP, Umbul Potorono.

Acara diawali dengan sambutan dari Pengelola Potorono Edu Park, dilanjutkan sambutan dari Ketua Bumkal Mekaring Pono Sutardi, S.Hi, M.Ek, kemudian sambutan Lurah Potorono Prawata,S.AP, dilanjutkan Sambutan dari BRI Cabang Adi Sucipto, dan terakhir Sambutan dari Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa, S.Psi., M.Psi yang dibarengi dengan Pemotongan Pita pertanda Grand Opening Pasar Sore Ramadhan di Buka.

Selanjutnya para tamu undangan dipersilahkan keliling mengunjungi lapak-lapak hingga menjelang adzan maghrib, acara diakhiri dengan buka puasa bersama.

Pasar sore ramadahan menjadi salah satu Pusat perdagangan bagi warga yang ingin menjajakan produknya di bulan Ramadhan ini. Lapak - lapak yang disediakan juga beraneka ragam, tidak hanya menu makanan berbuka tetapi juga berbagai macam kebutuhan menjelang Idul Fitri. (MUSTA)

Komentar atas Bumkal Potorono Resmikan Pasar Sore Ramadhan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License