Apel Pagi Desa Potorono mengenakan busana jawa
Administrator 20 November 2017 20:39:19 WIB
Info Potorono - Ada yang lain dengan apel pagi pada senin (20/11) yang dilaksanakan di Komplek Balai Desa Potorono. Apel yang dimulai pada pukul 8.15 WIB tersebut, terllihat Lurah desa beserta jajaran pamong desa mengenakan pakaian jawa. Hal tersebut dikarenakan adanya aturan dari Bupati Bantul yaitu Perbup Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Pasal 21. Aparatur Pemerintah harus memakai Pakaian Dinas Busana Tradisional Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat setiap tanggal 20 (dua puluh) dari tingkat Kabupaten sampai Lurah Desa dan pamong desa.
Dalam apel pagi yang diikuti hampir seluruh pamong ini, Lurah Desa Potorono yaitu bapak Prawata bertindak sebagai pemimpin upacara. (YP/KNL)
Komentar atas Apel Pagi Desa Potorono mengenakan busana jawa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Karnaval Takbir Di Kalurahan Potorono
- Masjid Al Muhajirin, Akhir Rangkaian Kegiatan Safari Tarawih Keliling Kalurahan Potorono
- Pemerintah Kalurahan Potorono Berikan Santunan Kepada Anak Yatim/Piatu dan Gakin
- Info Grafis Realisasi APBKal Potorono Tahun Anggaran 2023
- Info Grafis APBKal Potorono Tahun Anggaran 2024
- Pemerintah Kalurahan Potorono salurkan BLT DD Tahap 3
- Bumkal Potorono Resmikan Pasar Sore Ramadhan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License