Penyuluhan Hukum Pertanahan
Administrator 16 Mei 2023 14:07:45 WIB
Info Potorono - Senin (15/5), Penyuluhan Hukum Pertanahan dilaksanakan di Gedung Baja Balai Kalurahan Potorono. Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan narasumber Bapak Restu Baskara, S.H. dari PBHI Wilayah DIY.
Penyuluhan yang dilakukan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) DIY ini dihadiri oleh seluruh perangkat Pemerintah Kalurahan Potorono. Acara diawali dengan sambutan dari Lurah Potorono Prawata, S.AP.. Kemudian dilanjutkan dengan materi penyuluhan dari narasumber.
Materi yang disampaikan antara lain mengenai pengelolaan dan pemanfaatan tanah. Merujuk pada Peraturan Daerah DIY No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, yang mana pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan dan tanah kadipaten ditujukan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan/atau kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan lebih jauh mengenai pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. (AT)
Komentar atas Penyuluhan Hukum Pertanahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono

Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Meriah! Pentas Seni Jathilan RKBW di Lebaran Fair
- Pentas Seni Anak-Anak Meriahkan Lebaran Fair 2025 di Telaga Potorono
- Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Syawalan Bersama Lembaga
- Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 6 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 5 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
