Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Musduk PPBMP

Yudi Purwoko, S.T. 11 Maret 2023 22:06:14 WIB

Info Potorono - Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Tahun 2024, Pemerintah Kalurahan Potorono laksanakan Musyawarah Padukuhan (Musduk) pada Selasa, Rabu, Jum'at, 7,8, 10 Maret 2023 bertempat di Bakmi Kopi Pringgitan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Jawatan Praja Kapanewon Banguntapan, Lurah serta jajaran Pamong Kalurahan Potorono termasuk Dukuh se Kalurahan Potorono, dan ketua - ketua RT se Kalurahan Potorono, serta beberapa tokoh masyarakat. Kegiatan ini di buka oleh sambutan Lurah Potorono dan Paparan dari Pangripta Potorono, dilanjutkan arahan dari Jawatan Praja Kapanewon Banguntapan mengenai Teknis penggunaan bantuan keuangan PPBMP. 

Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan yang selanjutnya disebut Bantuan Keuangan PPBMP adalah bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten kepada Kalurahan yang diberikan melalui APBD ke dalam APBKalurahan untuk membiayai pelaksanaan PPBMP. Tujuannya yaitu untuk melakukan percepatan terwujudnya visi dan misi Pemerintah Daerah melalui dukungan partisipasi masyarakat Padukuhan serta merevitalisasi budaya gotong royong dan swadaya masyarakat sebagai elemen strategis bagi keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Jawatan Praja Kapanewon Banguntapan berpesan agar pengguna sana ini dapat dimaksimalkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup termasuk permasalahan sampah. (DIKUR)

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Musduk PPBMP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License