Penerangan Hukum "Progam Binmatkum"

Yudi Purwoko, S.T. 02 November 2022 19:15:05 WIB

Info Potorono - Inspektorat Kabupaten Bantul berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan penerangan hukum "Progam Binmatkum" bagi pamong Kalurahan Potorono serta masyarakat di Lingkup Potorono, pada hari Senin (31/10) pukul 10.00 di Gedung Baja Balai Kalurahan Potorono. 

Sosialisasi ini dihadiri oleh, Bapak Ir. Suryono, S.Si inspektorat kabupaten bantul, dan Ibu Lukluk Rufiqul Huda, SH dari Kejaksaan negeri bantul., S.H. selaku pembicara, serta Lurah Potorono, Carik Kalurahan Potorono, beserta pamong Kalurahan Potorono dan Bamuskal Potorono.

Kejahatan Remaja seperti seksualitas dan kriminalitas akhir-akhir ini semakin banyak terjadi, terutama di wilayah Kabupaten Bantul. Ibu Lukluk Rufiqul Huda, SH dari Kejaksaan negeri bantul, menyampaikan Banyak faktor yang dapat mempengaruhi, antara lain tekanan psikologis dan ekonomi, meniru dari orang-orang dilingkungannya, serta kurangnya pengawasan dan perlindungan orang tua kepada anak. Beliau juga mengajak pamong Kalurahan Potorono untuk lebih paham mengenai Hukum pada Anak, baik hukum anak sebagai korban, maupun anak sebagai tindak pidana. 

Melalui sosialisasi ini harapanya pemerintah kalurahan dapat membantu mengawasi dan menegakkan hukum, serta mencegah terjadinya tindak pidana anak di lingkungan masyarakat. (Dikur)

Komentar atas Penerangan Hukum "Progam Binmatkum"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License