Remaja Padukuhan Mertosanan Kulon dapatkan Penyuluhan tentang Napza

Administrator 23 Januari 2022 17:53:40 WIB

Info Potorono - Sabtu (22/1), Penyuluhan dan sosialisasi dampak penggunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) bagi masyarakat khususnya remaja dan pelajar dilaksanakan di Padukuhan Mertosanan Kulon. Acara dilaksanakan pukul 20.00 WIB di Masjid Al-Busyro Mertosanan Kulon. Dihadiri oleh Kapolsek Banguntapan, Kanit Binmas Polsek Banguntapan, Lurah Potorono, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dukuh Mertosanan Kulon, Takmir Masjid, Tokoh Masyarakat setempat, dan segenap pemuda atau remaja sebagai peserta penyuluhan.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pemuda Mertosanan Kulon yang menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Potorono, Bapak Prawata, S.AP.. Memasuki acara inti, materi penyuluhan dan sosialisasi disampaikan oleh Kapolsek Banguntapan, Bapak Kompol Zaenal Supriyatna, S.H.. Narasumber menyampaikan banyak hal mengenai bahaya penggunaan NAPZA. Selesai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh hadirin kepada Bapak Zaenal. Setelah itu acara diakhiri dengan sesi foto bersama.

Penyuluhan dan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Pemuda Kampung Al-Arkham Mertosanan Kulon, Potorono. Dengan diselenggarakannya penyuluhan mengenai NAPZA ini, diharapkan dapat memberi pengetahuan lebih lanjut mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA kepada masyarakat. Dalam hal ini, penyuluhan dapat mencegah masyarakat khususnya pemuda, remaja, ataupun pelajar agar terhindar dalam penyalahgunaan NAPZA yang tentunya akan berdampak pada masa depan mereka. (AT)

Komentar atas Remaja Padukuhan Mertosanan Kulon dapatkan Penyuluhan tentang Napza

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License