Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Banjar di KSM Salakan Bersemi Kalurahan Potorono

Administrator 26 November 2021 19:53:28 WIB

Info Potorono - Kamis (25/11), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Salakan Bersemi Kalurahan Potorono menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding/tiru pengelolaan sampah untuk pengembangan dan peningkatan wawasan Lurah se Kabupaten Banjar. Acara dilaksanakan di Gedung Pertemuan KSM Salakan Bersemi, Padukuhan Salakan pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Kabag Pemerintahan dan Kasubag Administrasi Kewilayahan Setda Kabupaten Banjar, Camat Kertak Hanyar, Sekcam Kecamatan Gambut, hingga Lurah se Kabupaten Banjar. Rombongan Kemudian disambut oleh Lurah Potorono, Carik Potorono, Dukuh Salakan dan Pengurus KSM Salakan Bersemi.

Saat acara berlangsung, terdapat pembahasan mengenai sejarah berdirinya KSM hingga teknis pengelolaan sampah. Selain itu ada sesi tanya jawab untuk memberi kesempatan kepada peserta agar menyampaikan pertanyaannya.

Acara studi banding/tiru semacam ini penting dilaksanakan untuk berbagai pihak khususnya pada pemangku kepentingan. Karena permasalahan sampah merupakan permasalahan yang hampir dihadapi oleh seluruh wilayah dan harus segera diberikan solusi. Untuk itu, dengan studi banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih untuk memperoleh solusi dalam mengatasi masalah sampah. (AT)

Komentar atas Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Banjar di KSM Salakan Bersemi Kalurahan Potorono

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License