Sanggar Seni Mejar Budoyo Gelar Pentas Seni secara "Daring"

Administrator 16 Oktober 2021 13:25:47 WIB

Info Potorono - Jum'at (15/10), Pentas seni "Daring" Sanggar Seni Mejar Budoyo diselenggarakan di Pendopo Kesenian Blado, Balong Lor, Potorono, Banguntapan, Bantul. Acara dimulai pukul 13.00 WIB, tidak dibuka untuk umum dan hanya dihadiri oleh Lurah Potorono, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemerhati Budaya Kalurahan Potorono. Pementasan secara daring ini disiarkan secara live di Chanel Youtube "Sanggar Seni Mekar Budoyo". Pentas seni tersebut terselenggara dan dibiayai oleh Dana Keistimewaan DIY melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.

Dalam pentas tersebut menampilkan hadroh, campursari, dan tarian-tarian anak-anak hingga dewasa dari Sanggar Mekar Budoyo. Mulai tari pakem sampai tari kreasi baru juga turut ditampilkan dalam pementasan ini. Disamping itu, terdapat tarian andalan dari Sanggar Mekar Budoyo yaitu Tari Cemlolo. Tarian ini merupakan karya Ibu Yuli yaitu pengasuh Sanggar Mekar Budoyo.

Bapak Prawata selaku Lurah Potorono dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya pementasan dari Sanggar Mekar Budoyo secara daring ini. Selain itu, Bapak Lurah juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan prokes untuk menghindari penyebaran Covid-19. Dalam hal ini Bapak Lurah sangat mendukung atas pementasan tersebut, karena pementasan tari merupakan salah satu langkah dalam melestarikan budaya agar lebih dikenal masyarakat. (AT)

Komentar atas Sanggar Seni Mejar Budoyo Gelar Pentas Seni secara "Daring"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License