Sosialisasi Hukum di Kalurahan Potorono

Yudi Purwoko, S.T. 13 Oktober 2021 09:39:39 WIB

Info Potorono - Inspektorat berkolaborasi dengan Kejari Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum untuk pamong dan masyarakat di lingkup Kalurahan Potorono, pada hari Selasa (12/10) pukul 13.30 di Gedung Baja Balai Kalurahan Potorono. 

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Jaksa Fungsional Kejari Kabupaten Bantul Ibu Henny Indri Astuti, S.H., Panewu Banguntapan, Lurah Potorono, Carik Potorono, Pamong Potorono, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Anggota Linmas, Anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Astaguna Potorono, TP PKK Kalurahan Potorono, Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Potorono dan Tokoh Masyarakat. 

 

Narasumber Ibu Henny Indri Astuti, S.H, menyampaikan dan menghimbau perangkat desa untuk memahami hukum terutama hukum dilingkup kalurahan. Hal ini dikarenakan seringnya terjadi tindak korupsi yang dilakukan oleh Pamong Kalurahan. 

 

Melalui sosialisasi ini harapanya pemerintah kalurahan dapat melaksanakan Pembangunan Kalurahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan penuh rasa tanggungjawab. (Dikur)

Komentar atas Sosialisasi Hukum di Kalurahan Potorono

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License