Piket Malam, SATLINMAS Potorono Terima Kunjungan Dari Polsek Banguntapan
Yudi Purwoko, S.T. 20 April 2021 20:49:20 WIB
Info Potorono - Senin (19/04), Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) Kalurahan Potorono mulai melaksanakan piket malam di pos jaga Balai Kalurahan Potorono. Piket ini akan dilaksanakan mulai malam tersebut dan seterusnya. Setiap malamnya akan ada 8-10 SATLINMAS yang berjaga secara bergiliran untuk menjaga dan mengamankan lingkungan Kalurahan Potorono.
Pada Giat hari pertama tersebut pada pukul 12.00 WIB SATLINMAS Kalurahan Potorono menerima kunjungan dari Polsek Banguntapan yang sedang berpatroli, dan pada kunjungan ini turut hadir pula Lurah Potorono Bapak Prawata dan Ketua SATLINMAS Bapak Iswanto.
SATLINMAS merupakan kekuatan utama dalam upaya perlindungan masyarakat pada saat terjadi bencana, pengungsian, kamtibmas dan sosial kemasyarakatan. SATLINMAS juga merupakan jajaran keamanan pertama yang turun langsung ke masyarakat. Adanya pos jaga SATLINMAS ini merupakan bagian tugas dan fungsi SATLINMAS itu sendiri yaitu menjaga dan menciptakan keamanan, ketertiban, serta ketrentaman di dalam masyarakat. (DIKUR)
Komentar atas Piket Malam, SATLINMAS Potorono Terima Kunjungan Dari Polsek Banguntapan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Karnaval Takbir Di Kalurahan Potorono
- Masjid Al Muhajirin, Akhir Rangkaian Kegiatan Safari Tarawih Keliling Kalurahan Potorono
- Pemerintah Kalurahan Potorono Berikan Santunan Kepada Anak Yatim/Piatu dan Gakin
- Info Grafis Realisasi APBKal Potorono Tahun Anggaran 2023
- Info Grafis APBKal Potorono Tahun Anggaran 2024
- Pemerintah Kalurahan Potorono salurkan BLT DD Tahap 3
- Bumkal Potorono Resmikan Pasar Sore Ramadhan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License