Tanam Bibit di BUMMas Mertosanan Kulon

Yudi Purwoko, S.T. 27 Februari 2021 17:18:47 WIB

Info Potorono - Sabtu (27/02), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banguntapan bapak Kompol Zainal Supriyatna, S.H bersama Lurah Potorono bapak Prawata melakukan penanaman bibit pohon dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat di Badan Usaha Masyarakat (BUMMas) Mertosanan Kulon. Turut hadir dalam kegiatan, Pewakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Potorono bapak Hanan Muhtarom, Dukuh Mertosanan Kulon ibu Atik, dan Ketua Badan Usaha Masyarakat (BUMMas) Padukuhan Mertosanan Kulon. Penanaman ini dilakukan pada pukul 09.30 bertempat di tanah lungguh Dukuh Mertosanan Kulon yang dikelola oleh Badan Usaha Masyarakat (BUMMas) Padukuhan Mertosanan Kulon.

Bibit yang ditanam adalah bibit cengkeh sejumlah 50 bibit, dan sengon sejumlah 50 bibit yang merupakan bantuan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Serta bibit nangka sejumlah 100, dan sirsat 100 bibit merupakan bantuan dari Dinas Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada kegiatan ini Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banguntapan secara simbolis menyerahkan bibit-bibit tersebut kepada Lurah Potorono kemudian dilanjutkan dengan penanaman secara simbolis oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banguntapan, Lurah Potorono, Dukuh Mertosanan Kulon, dan Ketua Badan Usaha Masyarakat (BUMMas) Padukuhan Mertosanan Kulon. (DINA)

Komentar atas Tanam Bibit di BUMMas Mertosanan Kulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License