Pelayanan Hukum Keliling di Desa Potorono

Administrator 20 Agustus 2019 11:37:22 WIB

Info Potorono - Senin (20/8) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul memberikan Pelayanan Hukum Keliling di Desa Potorono. Acara yang dilangsungkan di Gedung Baja Balai Desa Potorono ini, dihadiri oleh Seluruh Perangkat Desa Potorono, BPD Desa potorono, Kasie Administrasi Pemerintahan Kecamatan Banguntapan, Babinsa dan PKK Desa Potorono. Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan adalah untuk memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang saat ini menjadi penyakit kronis bangsa indonesia.

Menurut Kasi Pidum Kejari Bantul, Bapak Sabar Sutrisno, S.H., Paradigma pemberantasan KKN saat ini lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan, membina kemitraan seluas-luasnya bersama seluruh elemen se-Kabupaten Bantul. Diperkenalkan pula Aplikasi berbasis Android yang akan dilaunchingkan pada akhir bulan ini yang merupakan Aplikasi produk dari Kejaksaan Negeri Bantul yaitu "Chat Admin Sembilan Kejari Bantul". Melalui aplikasi, nantinya akan mengurangi kontak langsung dengan pihak Kejari Bantul serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan. Apabila masyarakat mengakses laporan pengaduan, Kejari Bantul memberikan jaminan kerahasiaan terhadap identitas pelapor. (ADMIN)

Komentar atas Pelayanan Hukum Keliling di Desa Potorono

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License