Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Administrator 28 November 2017 09:37:01 WIB

Persyaratan yang dibutuhkan:

  1. Surat Pengantar dari RT yag sudah ditandatangani Dukuh setempat
  2. Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang Asli)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga/KK (Wajib menunjukkan yang Asli)
  4. Fotokopi Kartu NPWP (Wajib menunjukkan yang Asli)
  5. Memperoleh Surat Keterangan Usaha yang sudah ditandatangani Pemerintah Desa

          *Jika SKU tersebut diperuntukkan untuk peminjaman modal di Bank, maka Formulir dari bank yang sudah diisi oleh pemohon harus diserahkan ke desa agar diketahui Pemerintah Desa

Komentar atas Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License