Mengurus Surat Nikah
Administrator 28 November 2017 08:16:37 WIB
Persyaratan untuk Laki-Laki:
- Surat Pengantar dari RT yang sudah ditandatangani Dukuh setempat
- Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Kartu Keluarga/KK (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Surat Nikah (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Akte Kelahiran (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi KTP Ibu dan Bapak
- Mendapatkan Surat dari Desa yang telah ditandatangani Pemerintah Desa, berupa:
a. Surat Keterangan untuk Nikah (N-1)
b. Surat Keterangan Asal Usul (N-2)
c. Surat Keterangan Orangtua (N-4)
d. Surat Keterangan jejaka disertai Materai 6000
8. Diserahkan ke kelurahan mempelai wanita disertai berkas mempelai wanita.
Persyaratan untuk Perempuan:
- Surat Pengantar dari RT yang sudah ditandatangani Dukuh setempat
- Membawa berkas dari mempelai pria
- Jika anak pertama (Anak Sulung) wajib membawa Fotokopi Surat Nikah kedua orangtua
- Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Kartu Keluarga/KK (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Surat Nikah (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Akte Kelahiran (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi KTP Ibu dan Bapak
- Mendapatkan Surat dari Desa yang telah ditandatangani Pemerintah Desa, berupa:
a. Surat Keterangan untuk Nikah (N-1)
b. Surat Keterangan Asal Usul (N-2)
c. Surat Persetujuan Mempelai (N-3)
d. Surat Keterangan Orangtua (N-4)
e. Surat Permohonan Nikah KUA (N-7)
f. Surat Keterangan untuk melakukan Suntik TT di Puskesmas Banguntapan I
9. Dibawa ke KUA Banguntapan
Persyaratan untuk Janda - Duda:
- Surat Pengantar dari RT yang sudah ditandatangani Dukuh setempat
- Wajib menunjukkan Surat Cerai Asli
- Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Kartu Keluarga/KK (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Akte Kelahiran (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi KTP Ibu dan Bapak
- Mendapatkan Surat dari Desa yang telah ditandatangani Pemerintah Desa
- Dibawa ke Kecamatan Banguntapan
Komentar atas Mengurus Surat Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Potorono gelar muskal penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025
- Peringati Hari Jadi Kalurahan, Pengelola Telaga Potorono dan BUMKal "Mekaring Pono" gelar Panen Raya
- Bumdes Mekaring Pono Gelar Gebyar UMKM dan Senam Sehat di Ujawasa Ngelo
- Selamat Hari Pahlawan Nasional
- Puncak Acara Peringatan Hari Jadi ke-78 Kalurahan Potorono
- Ziarah Makam dan Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi ke-78
- Potorono Bersholawat Bersama Habib Musthafa Sayyidi Baraqbah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License