Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Administrator 28 November 2017 07:48:33 WIB
Persyaratan membuat KK baru:
- Surat Pengantar dari RT yang sudah ditandatangani Dukuh setempat
- Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) lama (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Surat Nikah (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Akte Kelahiran (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Ijazah (Wajib menunjukkan yang asli)
- Mengisi Formulir Isian Biodata Penduduk (F-1.01) kemudian dimintakan tandatangan RT, Dukuh dan Pemerintah Desa
Persyaratan membuat KK Masuk:
- Membawa SKPWNI/Surat Keterangan pindah dari daerah asal
- Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) lama (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Akte Kelahiran (Wajib menunjukkan yang asli)
- Fotokopi Ijazah (Wajib menunjukkan yang asli)
- Mengisi Formulir Isian Biodata Penduduk (F-1.38) kemudian dimintakan tandatangan RT, Dukuh dan Pemerintah Desa
Persyaratan membuat KK Keluar:
- Surat Pengantar dari RT yang sudah ditandatangani Dukuh setempat
- Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang asli)
- Membawa Kartu Keluarga (KK) Asli
- Mengisi Formulir Isian Biodata Penduduk (F-1.36) kemudian dimintakan tandatangan RT, Dukuh dan Pemerintah Desa
Komentar atas Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono

Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Potorono Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu dan Keluarga Miskin
- PSN di Padukuhan Mertosanan Wetan
- Badan Permusyawaratan Kalurahan Potorono Gelar 3 Musyawarah Sekaligus
- Puskesmas Banguntapan 1 Gelar Akselerasi Cek Kesehatan Gratis
- Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pokdarwis/Desa Wisata Kalurahan Potorono oleh Dinas Pariwisata
- Pemerintah Kalurahan Potorono Salurkan BLT-DD Tahap Ke-5
- PSN di Padukuhan Nglaren
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
