Pembuatan Akte Kelahiran
Administrator 28 November 2017 07:10:54 WIB
Persyaratan pembuatan akte kelahiran sebagai berkut:
- Surat Pengantar RT yang sudah ditandatangani Dukuh setempat
- Surat kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran
- Fotocopy surat nikah/akta perkawinan orang tua (Wajib menunjukkan Asli)
- Fotocopy kartu keluarga (KK) orang tua (Wajib menunjukkan Asli)
- Fotocopy KTP-el orang tua (Wajib menunjukkan Asli)
- Mendapat Surat keterangan kelahiran dari desa yang sudah ditandatangani oleh Pemerintah Desa
Komentar atas Pembuatan Akte Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan MC Bahasa Jawa di Kalurahan Potorono
- Badan Permusyawaratan Kalurahan Potorono Gelar Muskal LPJ BUMKal
- RAT Tahun 2025, KDMP Kalurahan Potorono Gelar Rapat
- Meriah! Syawalan Karo Mancing di Telaga Desa Potorono
- Layanan Aduan SPPT-PBB
- FPRB Astaguna Potorono Lakukan Giat di Balong Kidul
- Karnaval Takbir di Kalurahan Potorono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















