Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2025
Administrator 27 Maret 2026 09:07:07 WIB
Info Potorono - Sesuai dengan amanat pasal 10 dan pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46
Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Kalurahan disampaikan secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun
anggaran melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Berikut kami lampirkan dokumen Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (ILPPKal) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen Lampiran : ILPPKal Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2025
- Pembagian Takjil Gratis Bagi Masyarakat
- Proses Pemutakhiran Data PBB Tahun 2026 di Kalurahan Potorono
- BUM Desa Potorono Raih Prestasi sebagai BUM Desa Inspiratif Tahun 2025 Tingkat Nasional
- Kids Holiday Class, Isi Kegiatan Liburan Anak Bersama Desa Inggris Potorono
- Pemerintah Kalurahan Potorono Salurkan BLT-DD Tahap Terakhir di Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Tentang KPM BLT DD dan KPM BNPT PPBMP Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















