Badan Permusyawaratan Kalurahan Potorono Gelar 3 Musyawarah Sekaligus

Administrator 21 Mei 2025 11:40:05 WIB

Info Potorono - Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Potorono menyelenggarakan 3 kegiatan Musyawarah Kalurahan secara bersamaan pada Jum'at (16/5), yang bertempat di Aula Balai Kalurahan. Kegiatan ini berkaitan dengan ketahanan pangan, koperasi desa merah putih dan tematik kemiskinan. Musyawarah ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Bantul, Panewu Banguntapan, Pamong kalurahan, Bamuskal, Badan Usaha Milik Kalurahan, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan Lembaga Kalurahan di Potorono.

Dalam musyawarah Koperasi Desa Merah Putih dibahas pembentukan Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan melalui program Koperasi Merah Putih. Musyawarah kalurahan ketahanan pangan, dibahas program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kalurahan untuk menunjang program ketahanan pangan, antara lain: budidaya pisang cavendish, budidaya jambu kristal, budidaya ikan nila dan budidaya ikan lele. Musyawarah kalurahan terakhir membahas tentang tematik kemiskinan, yaitu menyepakati daftar keluarga miskin ekstrim yang akan mendapatkan sembako.

Melalui musyawarah kalurahan ini, Badan Permusyawaratan Kalurahan Potorono bersama Pemerintah Kalurahan Potorono berharap adanya partisipasi masyarakat untuk turut serta mendukung kesuksesan program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan. (DS)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License