Giat PSN di Padukuhan Mertosanan Wetan

Administrator 26 Agustus 2023 20:11:39 WIB

Info Potorono - Tim Gertak PSN Padukuhan Mertosanan Wetan melakukan giat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di RT 01, 10, dan 11 pada jum'at (25/08). Giat ini dihadiri oleh perwakilan dari Puskesmas Banguntapan I, Pendamping PKH Kapanewon Banguntapan, PLKB Kapanewon Banguntapan, Ketua TP PKK Kalurahan Potorono, Babinsa Potorono, Pemerintah Kalurahan Potorono, Tim Penggerak PKK Kalurahan Potorono, Dukuh Mertosanan Wetan serta Kader Sehat Padukuhan Mertosanan Wetan.

Acara diawali dengan sambutan-sambutan dan koordinasi sebelum kegiatan di Rumah Dukuh Mertosanan Wetan, kemudian dilanjutkan dengan berkeliling ke beberapa rumah warga untuk pemeriksaan keberadaan jentik nyamuk. 

Pada PSN kali ini, sebanyak 42 rumah dikunjungi oleh tim, dan dari jumlah tersebut diketahui tidak da satupun rumah yang rumah positif jentik, Dengan hasil tersebut maka Angka Bebas Jentik (ABJ) PSN Padukuhan Mertosanan Wetan yaitu 100%. 

Dukuh Mertosanan Wetan selaku pemangku wilayah berpesan untuk selalu menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, dan mematuhi 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur) sehingga angka ABJ inj dapat dipertahankan kedepannya. Karena berkaitan dengan keberadaan sarang nyamuk, hal itu sangat penting dilakukan untuk mendukung program PSN ini. Sehingga dengan hasil ABJ yang tinggi, maka diharapkan akan merbanding lurus dengan meminimalisir resiko penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk berbahaya. (Dikur)

Komentar atas Giat PSN di Padukuhan Mertosanan Wetan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License