Cegah Potensi Bahaya, FPRB Astaguna Lakukan Giat Rabas Pohon

Administrator 11 Juni 2023 18:00:04 WIB

Info Potorono - Minggu (11/6), FPRB Astaguna Potorono lakukan giat rabas pohon di jalan utara Lapangan Potorono. Giat dilaksanakan pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan diikuti anggota FPRB Astaguna. 

Rabas pohon yang dimaksud merupakan rabas pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun berpotensi patah cabang saat hujan dan angin kencang. Di lokasi tersebut terdapat pohon beringin dan talok yang berada di pinggir jalan namun cabang besarnya berada di atas jalan dan membahayakan. 

Merespon laporan masyarakat mengenai potensi bahaya tersebut, akhirnya FPRB melaksanakan giat sebagai tindak lanjut pengurangan risiko bencana akibat pohon tumbang atau patah cabang. 

Sebelum pelaksanaan giat, petugas PLN telah mematikan jaringan listrik yang berada tepat ditengah cabang pohon tersebut. Jaringan listrik dimatikan mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB selama giat berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko tersengat listrik saat proses rabas. 

Sebelumnya, giat rabas pohon berpotensi membahayakan pengguna jalan juga dilakukan dua kali pada bulan Mei 2023 lalu. Rabas dilakukan di Dusun Petet RT 4, dan Balong Kidul RT 2. Seluruhnya merupakan respon dari laporan masyarakat setempat mengenai risiko bencana di wilayahnya. Dan sekaligus menunjukkan bahwa FPRB mempunyai peranan penting di masyarakat khususnya dalam pengurangan risiko bencana di wilayah Kalurahan Potorono. (AT)

Komentar atas Cegah Potensi Bahaya, FPRB Astaguna Lakukan Giat Rabas Pohon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License