Sidang Pleno dan Penetapan Calon Lurah Terpilih

Administrator 26 September 2022 17:25:40 WIB

Setelah melalui proses panjang, tahap demi tahap Pemilihan Lurah Potorono, tibalah pada tahap Rapat Pleno dan Penetapan Calon Lurah Terpilih pada hari Minggu (25/09).

Sebelum kegiatan ini berlangsung, pada Minggu, 25 September 2022 pukul 07.00 - 13.00 WIB, seluruh warga Kalurahan Potorono telah menggunakan hak pilihnya pada 26 TPS yang ada. Selanjutnya KPPS tiap TPS telah melakukan penghitungan suara dari pukul 13.15 - 14.30 WIB, hasil penghitungan suara ini selanjutnya dibawa oleh KPPS ke Gedung Serbaguna Balai Kalurahan Potorono untuk direkap oleh Panitia Pemilihan Lurah.

Sidang Pleno dan Penetapan Calon Lurah Potorono digelar di Gedung Serbaguna Balai Kalurahan Potorono oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan bersama Panitia Pemilihan Lurah Potorono. Acara ini juga dihadiri oleh saksi dari calon lurah terpilih dan Timses calon lurah terpilih.

Calon Lurah Nomor Urut 1 mendapatkan suara terbanyak yaitu 4.987 suara, sedangkan Calon Lurah Nomor Urut 2 sebanyak 2.740 suara. Dari hasil tersebut Badan Permusyawaratan Kalurahan Potorono menetapkan Calon Lurah Terpilih Kalurahan Potorono adalah Nomor Urut 1 Bapak Prawata, S.AP. (DIKUR)

Komentar atas Sidang Pleno dan Penetapan Calon Lurah Terpilih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License