Santunan Alat Sekolah kepada Anak Yatim Piatu dan Gakin

Yudi Purwoko, S.T. 14 Maret 2021 22:27:59 WIB

Info Potorono - Sabtu (13/3), Pemerintah Kalurahan Potorono melaksanakan acara pemberian santunan alat sekolah kepada anak yatim piatu dan gakin. Acara ini bertempat di Gedung Serbaguna Balai Kalurahan Potorono. Acara digelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan peserta penerima santunan kurang lebih 100 anak dari masing-masing pedukuhan. 

Acara dimulai dengan sambutan dari Bp. Aunur Rofiq selaku ketua panitia. Dilanjutkan dengan sambutan dari Bp. Prawata selaku Lurah Potorono dan H. Ispriatun Katir Triatmojo selaku anggota DPRD Provinsi DIY. Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan dari Bamuskal Potorono dan dukuh. Kemudian pemberian santunan diberikan kepada beberapa anak untuk simbolis penerimaan. Selanjutnya santunan diberikan kepada seluruh peserta yang hadir. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat mengingat kasus Covid-19 di saat ini masih tinggi. Seluruh peserta yang hadir diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak termasuk saat acara berlangsung. Dengan diberikan santunan berupa alat sekolah ini, diharapkan anak-anak di wilayah Kalurahan Potorono khususnya peserta santunan tersebut dapat terbantu dan bersemangat dalam belajar. (AT)

Komentar atas Santunan Alat Sekolah kepada Anak Yatim Piatu dan Gakin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License