DISDUKCAPIL Kabupaten Bantul Gelar Perekaman E-KTP di Desa Potorono

Administrator 06 Oktober 2018 11:33:19 WIB

Info Potorono - Dalam rangka memutakhirkan data penduduk, sekaligus mempersiapkan pesta demokrasi yang akan di lakukan tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (DISDUKCAPIL) menyelelengarakan pembuatan E-KTP bagi mayarakat Desa Potorono pada Kamis (04/10/2018) yang bertempat di Aula balai Desa Potorono. Jumlah undangan yang hadir sekitar 280 peserta pembuat E-KTP baru. Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 14.30 WIB. Dari 280 peserta tersebut di dominasi oleh kalangan pelajar siswa maupun siswi masyarakat desa Potorono. Dengan adanya kerjasama antara DISDUKCAPIL dan Pemerintah Desa Potorono, acara tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Kemudian bagi warga yang sudah jompo ataupun yang berhalangan dan tidak bisa keluar rumah karena sakit, dari DISDUKCAPIL akan terjun langsung kerumah warga tersebut.

Dengan adanya program ini harapanya seluruh warga yang sudah menginjak usia 17 tahun atau lebih dan belum mempunyai E-KTP akan segera mendapatkan E-KTP dapat menggunakan hak pilih di PEMILU yang akan di laksanakan pada 17 April 2019, dikarenakan persyaratan menjadi pemilih di dalam PEMILU adalah yang sudah memiliki E-KTP. Bahtiarizana (19 Tahun) mengungkapkan program ini sangat mempermudah para pelajar untuk  mendapatkan E-KTP, pelajar hanya cukup datang dan perekaman di kelurahan saja. (UDIN/PTT)

Komentar atas DISDUKCAPIL Kabupaten Bantul Gelar Perekaman E-KTP di Desa Potorono

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License