Rapat Koordinasi Pemerintah Umum, Lurah Desa Inginkan harmonisasi.
Administrator 23 Juli 2018 13:49:08 WIB
Info Potorono – Senin (23/7/2018), Desa Potorono mengadakan agenda rutin rapat koordinasi pemerintahan umum. Bertempat di Ruang Baja Kantor Balai Desa Potorono rapat koordinasi dihadiri oleh Perangkat Desa Potorono dari Lurah sampai staf.
Rapat rutin ini dipimpin langsung oleh Lurah Desa Potorono, Bapak Prawata yang kemudian jalannya rapat dilanjutkan oleh Sekretaris Desa, Bapak Sumarwinto. Dalam kesempatan ini masing-masing bagian/bidang, dukuh dan staf menyampaikan informasi serta apa yang menjadi kendala atau yang menghambat dalam melaksanakan pekerjaan.
Dalam sambutannya, Bapak Prawata menginginkan terjadinya harmonisasi di lingkungan desa potorono. “Rapat koordinasi ini bukan wadah untuk mencari kesalahan orang lain melainkan tempat untuk evaluasi, koreksi dan mencari solusi bersama dalam memecahkan sebuah masalah. Rapat koordinasi jadikan sebagai wadah silaturahmi serta motivasi meningkatkan kualitas bekerja”. Ujarnya. (YUDI/KNL)
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintah Umum, Lurah Desa Inginkan harmonisasi.
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono

Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peresmian TPS 3R Potorono oleh Bupati Bantul Jelang Hari Jadi ke-194 Tahun Kabupaten Bantul
- PSN di Padukuhan Condrowangsan
- Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar 2 Musrenbangkal
- Rembug Stunting di Kalurahan Potorono
- Pemerintah Kalurahan Potorono Salurkan BLT-DD Tahap 6
- Monitoring dan Evaluasi Pelatihan Penguatan Kelembagaan POKDARWIS Desa Wisata Kalurahan Potorono
- Musduk Perubahan RPJMKal, Program Kalurahan Bertambah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
