Rapat Koordinasi Pemerintahan Umum Desa Potorono
Administrator 27 November 2017 21:34:38 WIB
Info Potorono - Setiap senin pagi, bertempat di Ruang Baja Kantor Balai Desa Potorono diadakan agenda rutin rapat koordinasi pemerintahan umum. Rapat ini dipimpin langsung oleh Lurah Desa Potorono, Bapak Prawata yang kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Desa, Bapak Sumarwinto. Dalam Rapat tersebut masing-masing bagian/bidang menyampaikan informasi serta apa yang menjadi kendala atau yang menghambat kita dalam bekerja sehingga dalam menjalankan tugas semakin baik. Hal yang pelu digaris bawahi adalah Rapat koordinasi ini bukan wadah untuk mencari kesalahan orang lain melainkan tempat untuk saling evaluasi dan koreksi serta mencari solusi bersama dalam memecahkan sebuah masalah dan juga meningkatkan kualitas bekerja. Dengan meningkatnya koordinasi serta jalinan silaturami yang baik antar perangkat desa, tentunya persatuan dan kesatuan antar perangkat desa akan terjalin dan visi dan misi bapak lurah desa yaitu "GUYUP RUKUN MBANGUN DESA POTORONO SECARA MENYELURUH DEMI TERWUJUDNYA DESA POTORONO YANG MAJU, MANDIRI, SEHAT DAN SEJAHTERA" akan tercapai.(YP/KNL)
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintahan Umum Desa Potorono
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Masjid Al Muhajirin, Akhir Rangkaian Kegiatan Safari Tarawih Keliling Kalurahan Potorono
- Pemerintah Kalurahan Potorono Berikan Santunan Kepada Anak Yatim/Piatu dan Gakin
- Info Grafis Realisasi APBKal Potorono Tahun Anggaran 2023
- Info Grafis APBKal Potorono Tahun Anggaran 2024
- Pemerintah Kalurahan Potorono salurkan BLT DD Tahap 3
- Bumkal Potorono Resmikan Pasar Sore Ramadhan
- Tim Safari Ramadhan Kabupaten Bantul Sambangi Kalurahan Potorono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License