FPRB Astaguna Tambal Lubang Di Sepanjang Jalan Kampung Brajan - Kampung Sanggrahan

Administrator 22 September 2025 15:05:35 WIB

Info Potorono - FPRB Astaguna lakukan giat penambalan jalan berlubang di Jalan Brajan - Sanggrahan, Kalurahan Potorono pada Sabtu (20/9). Giat dihadiri oleh Lurah Potorono Bapak Prawata, S.AP. yang membersamai personil FPRB Astaguna dan masyarakat sekitar dalam melaksanakan giat tersebut. 

Giat dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, anggota FPRB berangkat dari Pos FPRB Astaguna menuju lokasi. Material, peralatan, dan armada pengangkut telah disiapkan untuk melaksanakan kegiatan ini. Personil yang hadir bergotong-royong dengan masyarakat sekitar, bahu membahu melaksanakan kegiatan ini. Material cor yang diaduk menggunakan molen kemudian dituangkan ke lubang-lubang yang ada di sepanjang jalan tersebut. 

Penambalan jalan berlubang merupakan upaya untuk mengurangi kemungkinan timbulnya korban kecelakaan lalu lintas. Jalan tersebut menghubungkan wilayah Kalurahan Potorono dan Sitimulyo. Sehingga penting untuk segera dilakukan penambalan jalan berlubang mengingat lalu lintas yang ramai walaupun berada di wilayah perkampungan. 

Kegiatan ini terlaksana sebagai respon atas laporan dari masyarakat. Banyak lubang di jalan tersebut yang terpantau membahayakan masyarakat. Laporan masyarakat diterima melalui Bapak Prawata, S.AP. yang kemudian ditindaklanjuti oleh FPRB Astaguna untuk dilakukan giat penambalan jalan tersebut. (AT)

Komentar atas FPRB Astaguna Tambal Lubang Di Sepanjang Jalan Kampung Brajan - Kampung Sanggrahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono


Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License