Pemerintah Kalurahan gelar Rapat Koordinasi SPPT PBB
Administrator 15 Januari 2025 11:29:02 WIB
Info Potorono - Pemerintah Kalurahan Potorono melaksanakan rapat koordinasi tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dihadiri oleh Lurah Potorono Prawata, S.AP., Carik Potorono Sumarwinto, Kaur Danarta Suryati, S.Pd., 9 Dukuh se-Kalurahan Potorono, Staf Danarta. Rakor dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Gedung Baja Kalurahan Potorono.
Pada rapat koordinasi ini juga dihadiri Jawatan Praja Kapanewon Banguntapan Thomas Basuki Raharjo, S.E. dan Koordinator Pendapatan Kapanewon (KPK) Agus Riyanto. Rapat koordinasi ini berkaitan dengan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2025 yang dibagikan melalui Dukuh untuk kemudian diserahkan kepada masyarakat pemilik wajib pajak se-Kalurahan potorono.
SPPT PBB ini sebagai surat pemberitahuan kepada masyarakat berkaitan dengan besaran PBB yang harus dibayarkan. Setiap tahun SPPT PBB ini diterbitkan dan didistribusikan melalui pemerintah kalurahan. (AT)
Komentar atas Pemerintah Kalurahan gelar Rapat Koordinasi SPPT PBB
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Public Hearing Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKAL Tahun
- Pemerintah Kalurahan gelar Rapat Koordinasi SPPT PBB
- Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Potorono gelar muskal penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025
- Peringati Hari Jadi Kalurahan, Pengelola Telaga Potorono dan BUMKal "Mekaring Pono" gelar Panen Raya
- Bumdes Mekaring Pono Gelar Gebyar UMKM dan Senam Sehat di Ujawasa Ngelo
- Selamat Hari Pahlawan Nasional
- Puncak Acara Peringatan Hari Jadi ke-78 Kalurahan Potorono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License