Pemerintah Kalurahan gelar Rapat Koordinasi SPPT PBB

Administrator 15 Januari 2025 11:29:02 WIB

Info Potorono - Pemerintah Kalurahan Potorono melaksanakan rapat koordinasi tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dihadiri oleh Lurah Potorono Prawata, S.AP., Carik Potorono Sumarwinto, Kaur Danarta Suryati, S.Pd., 9 Dukuh se-Kalurahan Potorono, Staf Danarta. Rakor dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Gedung Baja Kalurahan Potorono.

Pada rapat koordinasi ini juga dihadiri Jawatan Praja Kapanewon Banguntapan Thomas Basuki Raharjo, S.E. dan Koordinator Pendapatan Kapanewon (KPK) Agus Riyanto. Rapat koordinasi ini berkaitan dengan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2025 yang dibagikan melalui Dukuh untuk kemudian diserahkan kepada masyarakat pemilik wajib pajak se-Kalurahan potorono.

SPPT PBB ini sebagai surat pemberitahuan kepada masyarakat berkaitan dengan besaran PBB yang harus dibayarkan. Setiap tahun SPPT PBB ini diterbitkan dan didistribusikan melalui pemerintah kalurahan. (AT)

Komentar atas Pemerintah Kalurahan gelar Rapat Koordinasi SPPT PBB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License