Dusun salakan melaksanakan pemilihan ketua pokdarwis

Administrator 26 November 2017 21:56:05 WIB

Info Potorono - Minggu (26/11) Dusun salakan melaksanakan pemilihan ketua POKDARWIS dusun salakan desa potorono dengan dibantu Mahasiswa KKN dari Akprind Yogyakarta. Pokdarwis atau Kelompok Sadar Wisata adalah  kelembagaan di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan serta terwujudnya Sapta Pesona dalam meningkatkan pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan manfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dari hasil pungutan suara tersebut,  Terpilihlah Ali Kosim sebagai ketua pokdarwis dusun salakan dengan total suara 131,  menyingkirkan 7 pesaing lain yaitu: Nur Basuki (90 suara),  Slamet (63 suara), Bakhron (59 suara),  Gunarto (34 suara),  Fakurrohzi (31 suara),  Joko (23 suara),  Rusmini (17 suara).

Menurut panitia penyelenggara,  tujuan dari pemilihan ketua poksarwis dusun salakan adalah memilih ketua yang akan membentuk kepengurusan pokdarwis dusun salakan sehingga mampu memimpin masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu mewujudkan desa wisata demi kesejahteraan dusun salakan.  (TW/SLK)

Komentar atas Dusun salakan melaksanakan pemilihan ketua pokdarwis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License