Kelas Ibu Hamil di Kalurahan Potorono
Administrator 06 September 2024 17:34:07 WIB
Info Potorono - Puskesmas Banguntapan 1 bersama Pemerintah Kalurahan Potorono melaksanakan kegiatan Kelas Ibu hamil pada Jum'at (6/9). Bertempat di Gedung Baja Kalurahan Potorono, acara dimulai pukul 09.00 WIB. Narasumber acara ini dari Puskesmas Banguntapan 1 yaitu Ibu Sri Winarti, A.Md.Keb. selaku Bidan Desa dan dr. Hanin Nabila Nurrahmani Dokter Puskesmas Banguntapan 1. Turut hadir dalam mendampingi Kegiatan, Kamituwa Potorono Bapak Aunur Rofiq, Ketua TP-PKK Kalurahan Ibu Insriyatun, Koordinator Kader Desa Ibu Atik Mudawamah dan Kader Pembangunan Manusia Kalurahan Potorono Ibu Usnita Erlindadi.
Diawali dengan membaca do'a dipimpin oleh Ibu Mustanginah, S.Sos. dilanjutkan sambutan dari Bapak Aunur Rofiq, kemudian penyampaian materi oleh Ibu bidan Sri winarti, A.Md.Keb. dengan judul Hamil yang beresiko dilanjutkan materi dari dr. Hanin tentang Anemia pada ibu hamil.
Melalui kegiatan Kelas ibu hamil ini, harapannya dapat menurunkan angka kehamilan resiko tinggi serta resiko bayi lahir prematur dan meninggal, sehingga tercapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kesehatan dan keselamatan ibu hamil di Kalurahan Potorono. (Musta)
Komentar atas Kelas Ibu Hamil di Kalurahan Potorono
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengukuhan Ibu PAUD dan Pokja Ibu PAUD di Kalurahan Potorono.
- Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Musrenbangkal RKP Tahun 2025
- Pengukuhan Kader Tribina di Kalurahan Potorono
- Pemerintah Kalurahan Potorono Salurkan BLT-DD Tahap Ke-9
- Kelas Ibu Hamil di Kalurahan Potorono
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal di Kalurahan Potorono
- Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Malam Tirakatan HUT RI ke-79
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License