Jamaah Pengajian Selasa Pagi Kian Membludak
Administrator 21 November 2017 14:02:31 WIB
Info Potorono - Pengajian Selasa Pagi yang digelar rutin setiap selasa pagi yang dimulai pukul 05.30 WIB s/d 06.30 WIB di Balai Desa Potorono, kini semakin banyak jamaahnya. Pengajian ini diikuti oleh masyarakat khususnya warga Desa Potorono. Pengajian yang dirintis sejak tahun 1990 ini diprakarsai oleh Kepala Desa pada waktu itu, yaitu beliau Bapak H. Suhardi Sanani. Dari masa ke masa jamaah pengajian ini semakin bertambah.
Menurut Bapak M. Aunnur Rofiq selaku pengurus pengajian selasa pagi yang juga merupakan kepala seksi pelayanan di Desa Potorono, Pengajian ini selain menjadi sarana dakwah bagi masyarakat, juga merupakan sarana silaturahmi bagi Pamong Desa Potorono dengan warga Desa Potorono, karena juga dihadiri oleh segenap Pamong Desa Potorono.
Selain itu beliau juga berharap melalui kegiatan ini, informasi mengenai Desa Potorono dan juga program- program Desa bisa disosialisasikan karena jamaahnya berasal dari seluruh penjuru Desa Potorono.(TW/SLK)
Komentar atas Jamaah Pengajian Selasa Pagi Kian Membludak
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono

Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Potorono Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu dan Keluarga Miskin
- PSN di Padukuhan Mertosanan Wetan
- Badan Permusyawaratan Kalurahan Potorono Gelar 3 Musyawarah Sekaligus
- Puskesmas Banguntapan 1 Gelar Akselerasi Cek Kesehatan Gratis
- Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pokdarwis/Desa Wisata Kalurahan Potorono oleh Dinas Pariwisata
- Pemerintah Kalurahan Potorono Salurkan BLT-DD Tahap Ke-5
- PSN di Padukuhan Nglaren
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
