Apel Pagi Desa Potorono mengenakan busana jawa

Administrator 20 November 2017 20:39:19 WIB

Info Potorono - Ada yang lain dengan apel pagi pada senin (20/11) yang dilaksanakan di Komplek Balai Desa Potorono. Apel yang dimulai pada pukul 8.15 WIB tersebut, terllihat Lurah desa beserta jajaran pamong desa mengenakan pakaian jawa. Hal tersebut dikarenakan adanya aturan dari Bupati Bantul yaitu Perbup Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Pasal 21. Aparatur Pemerintah harus memakai Pakaian Dinas Busana Tradisional Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat setiap tanggal 20 (dua puluh) dari tingkat Kabupaten sampai Lurah Desa dan pamong desa.

Dalam apel pagi yang diikuti hampir seluruh pamong ini, Lurah Desa Potorono yaitu bapak Prawata bertindak sebagai pemimpin upacara.  (YP/KNL)

 

Komentar atas Apel Pagi Desa Potorono mengenakan busana jawa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License