Musyawarah Kalurahan RPJM Kalurahan Tahun 2022-2028
Administrator 16 Maret 2023 11:21:40 WIB
Info Potorono - Rabu (15/03), Pemerintah Kalurahan Potorono melaksanakan Musyawarah Kalurahan "Penetapan RPJMKal Tahun 2022-2028" bertempat di gedung serbaguna Kalurahan Potorono. Musyawarah ini dihadiri oleh Panewu Bangungtapan yang diwakili oleh kepala seksi jawatan praja Bapak Thomas Basuki, Lurah Potorono beserta pamong kalurahan potorono, Ketua dan Anggota Bamuskal Potorono, BUMKal, TP-PKK Kalurahan Potorono, Dukuh se-Potorono, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas Kalurahan Potorono, Tokoh Masyarakat di Kalurahan Potorono dan Lembaga Lainnya.
Musyawarah dibuka pukul 20.00 oleh sambutan Lurah Potorono Bapak Prawata, S.AP. Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah Penetapan RPJmKal yang dipimpin oleh ketua Bamuskal Potorono. Panewu Banguntapan yang diwakilkan Bapak Thomas Basuki menyampaikan agar rancangan program RPJmKal periode sebelumnya yang belum terlaksana agar dapat dimasukan kedalam program tahun 2022-2028, kemudian Bapak Basuki juga menyampaikan agar memasukan program stunting, dan pengembangan desa wisata agar dapat menjadi perhatian kalurahan. Selain itu juga perlu adanya dukungan anggaran untuk lembaga-lembaga Kalurahan seperti BUMKal dan FPRB. (DIKUR)
Komentar atas Musyawarah Kalurahan RPJM Kalurahan Tahun 2022-2028
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Kalurahan Potorono Salurkan BLT-DD Tahap Ke-9
- Kelas Ibu Hamil di Kalurahan Potorono
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal di Kalurahan Potorono
- Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Malam Tirakatan HUT RI ke-79
- Dirgahayu RI Ke-79
- Pemerintah Kalurahan Potorono salurkan BLT DD Tahap 8
- PSN di Padukuhan Nglaren
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License