PSN Padukuhan Balong Lor

Yudi Purwoko, S.T. 05 November 2022 15:11:10 WIB

Info Potorono - Jum'at (04/11), Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Kalurahan Potorono dilaksanakan di Padukuhan Balong Lor. Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Giat dihadiri oleh perwakilan dari Puskesmas Banguntapan I, PPL Kapanewon Banguntapan, Pendamping PKH dari Kapanewon Banguntapan, PL KB Kapanewon Banguntapan, Babinsa Potorono, Babinkamtibmas Potorono, Pemerintah Kalurahan Potorono, Ketua Tim Penggerak PKK Kalurahan Potorono, Dukuh Balong Lor, dan Kader Sehat Padukuhan Balong Lor.

Acara diawali dengan sambutan-sambutan dan koordinasi di Rumah Dukuh Balong Lor, kemudian dilanjutkan dengan berkeliling ke rumah warga untuk pemeriksaan keberadaan jentik nyamuk. Sebanyak 31 rumah dikunjungi oleh tim Kegiatan PSN, dan dari jumlah tersebut diketahui 4 rumah positif jentik dan sisanya 27 rumah negatif. Dengan hasil tersebut maka Angka Bebas Jentik (ABJ) PSN Padukuhan Potorono yaitu 87,1%. Angka ini terbilang tinggi karena hampir mendekati angka 100%.

Dukuh Balong Lor selaku pemangku wilayah berpesan untuk selalu menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, dan mematuhi 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur). Karena berkaitan dengan keberadaan sarang nyamuk, hal itu sangat penting dilakukan untuk mendukung program PSN ini. Sehingga dengan hasil ABJ yang tinggi, maka diharapkan akan merbanding lurus dengan meminimalisir resiko penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk berbahaya. (Dikur)

Komentar atas PSN Padukuhan Balong Lor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License