Pemerintah Kalurahan Potorono Menyambut Kunjungan Kerja Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat

Administrator 09 Februari 2022 16:21:01 WIB

Info Potorono - Pemerintah Kalurahan Potorono sambut Kunjungan Kerja Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat beserta seluruh rombongan, 21 Kepala Desa beserta Sekretaris Desa dan BPD, pada Rabu (9/2). Pada kunjungan ini Lurah Potorono dan Pamong Kalurahan, serta Ketua BUMKal Mekaring Pono, dan Ketua Pengelola Wisata Telaga Potorono, serta Babinsa dan Babinkamtibmas menyambut kedatangan rombongan.

Pada kunjungan ini, Pemerintah Kalurahan Potorono berkesempatan untuk sharing mengenai kebijakan pemerintah desa, potensi desa dan pengelolaan serta pengembangan wisata di Kalurahan Potorono khususnya Wisata Telaga dan Wana Desa Potorono serta Unit Pengelolaan Sampah KSM Salakan Bersemi. Tidak hanya sharing, rombongan juga diajak langsung untuk mengunjungi Wisata Telaga dan Wana Desa Potorono serta mengunjungi dan melihat langsung pengelolaan sampah di KSM Salakan Bersemi. Pemerintah Kalurahan Potorono dan BUMKal Potorono membagikan informasi mengenai pengelolaan sampah mulai dari penerimaan dari masyarakat hingga hasil olahan sampah berupa pupuk, paving blok, dan kerajinan lain.

Dengan kunjungan kerja ini selain sebagai wadah untuk sharing mengenai pengembangan potensi desa, juga harapannya dapat mempererat hubungan Kalurahan Potorono serta Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat. (Dikur)

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Potorono Menyambut Kunjungan Kerja Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License