Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Peningkatan Kapasitas RT
Administrator 20 September 2021 08:49:44 WIB
Info Potorono - Sabtu(18/9), Pemerintah Kalurahan Potorono melakukan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas ketua RT se-Kalurahan Potorono. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Potorono, Babinsa Potorono, dan Babinkamtibmas Potorono, serta seluruh ketua RT dan Dukuh se Kalurahan Potorono.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas ketua RT ini dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 18.00 diikuti oleh ketua RT dari 5 padukuhan, dan pada sesi kedua yang dimulai pukul 20.00 diikuti oleh ketua RT dari 4 padukuhan.
Pada kesempatan ini, Lurah Potorono membagikan stampel, papan nama RT dan Dukuh serta form surat pengantar RT, kepada masing-masing RT.
Kegiatan peningkatan kapasitas RT ini penting untuk memperkuat tugas fungsi para ketua RT sebagai unit organisasi ‘akar rumput’ yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan diadakannya kegiatan, Harapannya dapat menjadi evaluasi para RT untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintah kalurahan. (Dikur)
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Peningkatan Kapasitas RT
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Potorono gelar muskal penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025
- Peringati Hari Jadi Kalurahan, Pengelola Telaga Potorono dan BUMKal "Mekaring Pono" gelar Panen Raya
- Bumdes Mekaring Pono Gelar Gebyar UMKM dan Senam Sehat di Ujawasa Ngelo
- Selamat Hari Pahlawan Nasional
- Puncak Acara Peringatan Hari Jadi ke-78 Kalurahan Potorono
- Ziarah Makam dan Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi ke-78
- Potorono Bersholawat Bersama Habib Musthafa Sayyidi Baraqbah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License