Sosialisasi Pelaksanaan Dana Desa Tahap ke - 2 Desa Potorono Tahun 2017

Administrator 08 November 2017 22:30:13 WIB

Potorono- Sering kita mendengar "Dana Desa" semenjak kepemerintahan bapak presiden Jokowi. Apasih dana desa itu?  Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang di transfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa dialokasikan dari APBN berdasarkan asal 72 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Desa Potorono dibantu oleh TPK (Tim Pengelola Kegiatan) telah melaksanakan penyerapan Dana Desa tahap pertama dengan lingkup bidang pembangunan desa. Kegiatan Pembangunan menggunakan Dana Desa yang telah dilaksanakan oleh Desa Potorono antara lain: Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman, Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman, Pembangunan Talud/Bronjong/Turap/Bangket, Rehabilitasi Pasar Desa dan Pembangunan Jamban bagi Keluarga Miskin.

Dalam Sosialisasi Pelaksanaan Dana Desa Tahap ke - 2 yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Pendamping Desa dan tokoh masyarakat, telah dipaparkan agenda kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Adapun item kegiatannya antara lain: Pembangunan Saluran Drainase/Gorong gorong Desa, Pembangunan Peresapan Air Hujan, Angkat Walet. Desa potorono berharap dengan adanya peran aktif masyarakat serta dukungan, tentunya akan mempercepat proses pelaksanaan kegiatan. Dengan waktu yang singkat dan mepet yang hanya 1,5 bulan masa pelaksanaan, semoga kegiatan mampu berjalan lancar dan tuntas. (YP)

Komentar atas Sosialisasi Pelaksanaan Dana Desa Tahap ke - 2 Desa Potorono Tahun 2017

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License