FPRB dan Satlinmas Potorono Lakukan Giat di Wilayah Potorono

Yudi Purwoko, S.T. 11 April 2021 19:27:40 WIB

Info Potorono - Sabtu (10/4), FPRB Astaguna dan Satlinmas Kalurahan Potorono melaksanakan giat pengurukan jalan berlubang dan pembersihan sampah visual di wilayah Potorono. Giat dilaksanakan pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Pengurukan jalan berlubang oleh FPRB Astaguna dilakukan di sepanjang jalan depan Balai Kalurahan Potorono ke timur. Sedangkan pembersihan sampah visual oleh Satlinmas dilakukan di sepanjang jalan dari pertigaan Pasar Potorono hingga Jalan Pleret. 

Lurah Potorono, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Potorono turut hadir mengawal giat ini. Sebelum acara dimulai, FPRB dan Satlinmas melakukan koordinasi untuk kelancaran acara giat. Koordinasi dilaksanakan di depan Gedung Serbaguna Balai Kalurahan Potorono. Setelah itu, personil giat dibagi menjadi dua tim untuk pengurukan jalan berlubang dan pembersihan sampah visual. Masing-masing tim membawa satu unit pick up dan peralatan operasional lainnya untuk mempermudah pelaksanaan giat. 

Pengurukan jalan berlubang difokuskan di jalan depan Balai Kalurahan Potorono ke arah timur. Pengurukan dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan akibat adanya jalan berlubang dan juga mengingat saat ini musim hujan. Sedangkan pembersihan sampah visual difokuskan pada baner maupun papan iklan yang berada di tempat-tempat yang tidak semestinya seperti di tiang listrik atau pohon. (AT)

Komentar atas FPRB dan Satlinmas Potorono Lakukan Giat di Wilayah Potorono

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License