Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Padukuhan Mertosanan Kulon
Yudi Purwoko, S.T. 09 April 2021 19:50:46 WIB
Info Potorono - Jum'at (9/4), Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Kalurahan Potorono dilaksanakan di Padukuhan Mertosanan Kulon. Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Dihadiri oleh perwakilan dari Puskesmas Banguntapan I, Babinsa Potorono, Pemerintah Kalurahan Potorono, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kalurahan Potorono, Dukuh Mertosanan Kulon, dan Kader Sehat Padukuhan Mertosanan Kulon.
Acara diawali dengan koordinasi tim PSN, bertempat di Rumah Dukuh Mertosanan Kulon. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan jentik dengan mendatangi rumah-rumah penduduk sekitar. Tim memeriksa setiap sudut rumah yang terdapat genangan air seperti bak mandi, selokan, kolam, hingga barang-barang yang dapat terisi air. Hal tersebut dilakukan agar pemeriksaan dapat secara menyeluruh di rumah-rumah yang dikunjungi.
Pada kegiatan PSN di Padukuhan Mertosanan Kulon ini, Tim PSN mengunjungi 61 rumah penduduk dan mendapati 7 rumah yang positif jentik. Sedangkan sebanyak 54 rumah diketahui negatif jentik. Dari hasil tersebut maka hasil penghitungan Angka Bebas Jentik (ABJ) yaitu 88,5%. (AT)
Komentar atas Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Padukuhan Mertosanan Kulon
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Hari Pahlawan Nasional
- Puncak Acara Peringatan Hari Jadi ke-78 Kalurahan Potorono
- Ziarah Makam dan Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi ke-78
- Potorono Bersholawat Bersama Habib Musthafa Sayyidi Baraqbah
- Pengajian Selasa Pagi Songsong Hari Jadi Kalurahan Potorono
- Potorono Bersholawat bersama Habib Sayyidi
- FPRB Astaguna Berlatih Vertical Rescue
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License