Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar PSN di Padukuhan Banjardadap

Administrator 26 Maret 2021 15:26:50 WIB

Info Potorono - Jum'at (26/03), Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Kalurahan Potorono dilaksanakan di Padukuhan Banjardadap. Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Giat dihadiri oleh perwakilan dari Puskesmas Banguntapan I, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kapanewon Banguntapan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Potorono, Pemerintah Kalurahan Potorono, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kalurahan Potorono, Dukuh Banjardadap, dan Kader Sehat Padukuhan Banjardadap.

Acara diawali dengan sambutan-sambutan dan koordinasi di rumah Bapak Dukuh Banjardadap, kemudian dilanjutkan dengan berkeliling ke rumah warga untuk pemeriksaan keberadaan jentik nyamuk. Sebanyak 29 rumah dikunjungi oleh tim Kegiatan PSN, dan dari jumlah tersebut diketahui 3 rumah positif jentik dan sisanya 26 rumah negatif. Dengan hasil tersebut maka Angka Bebas Jentik (ABJ) PSN Padukuhan Potorono yaitu 89, 65%. Angka ini terbilang tinggi karena hampir mendekati angka 100%.

Dukuh Banjardadap selaku pemangku wilayah berpesan untuk selalu menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, dan mematuhi 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur). Karena berkaitan dengan keberadaan sarang nyamuk, hal itu sangat penting dilakukan untuk mendukung program PSN ini. Sehingga dengan hasil ABJ yang tinggi, maka diharapkan akan merbanding lurus dengan meminimalisir resiko penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk berbahaya. (DINA)

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar PSN di Padukuhan Banjardadap

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License