Pertemuan Forum Kampung KB se-Kabupaten Bantul di Mertosanan Kulon

Administrator 03 Maret 2020 08:40:47 WIB

Info Potorono - Senin (2/3) Pertemuan Forum Kampung KB se-Kabupaten Bantul dilaksanakan di Rumah Data Kampung KB Mertosanan Kulon Desa Potorono. Pertemuan ini merupakan kali kedua sejak diselenggarakan dan rutin diagendakan setiap tiga bulan sekali dengan lokasi bergilir. Forum ini dihadiri oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas PPKB PMD Kabupaten Bantul beserta jajarannya. Selain itu juga dihadiri oleh PLKB Kecamatan Banguntapan, Babinsa Potorono, Lurah Desa Potorono, Kasie Pelayanan dan staff, serta Tim Penggerak PKK Desa Potorono.

Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Keluarga Berencana. Setelah itu dilanjutkan sambutan oleh Pokja Kampung KB, Lurah Desa Potorono, dan terakhir dari Kabid. KB Dinas PPKB PMD Kab. Bantul.

Materi berkaitan dengan Kampung KB Mertosanan Kulon disampaikan langsung oleh Ibu Dukuh Mertosanan Kulon sebagai acara inti, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dengan hadirin.

Di penghujung acara hadirin diajak untuk praktek membuat sabun cuci dari minyak jelantah. Kegiatan ini merupakan langkah untuk mengenalkan pemanfaatan minyak jelantah yang bisa digunakan untuk membuat sabun cuci yang ekonomis. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi media promosi kegiatan Kampung KB khususnya kepada peserta dan juga masyarakat mengenai peranan Kampung KB di Mertosanan Kulon. (AT)

Komentar atas Pertemuan Forum Kampung KB se-Kabupaten Bantul di Mertosanan Kulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License