Pengajian Lintas Instansi di Desa Potorono
Administrator 28 Februari 2020 11:03:41 WIB
Info Potorono - Jum'at (28/2), Pemerintah Desa Potorono mendapat giliran untuk menyelenggarakan Pengajian lintas instansi se-Kecamatan Banguntapan. Bertempat di Gedung Serbaguna Balai Desa Potorono, Pengajian ini dihadiri sekitar 44 jama’ah yang merupakan perwakilan dari berbagai instansi yaitu Kecamatan Banguntapan, Camat, Kapolsek Banguntapan, Lurah Desa se-kecamatan, Babinsa Potorono, Dokter Puskesmas Banguntapan I, Pendamping Desa, Kepala Sekolah SMP & SMA se-Kecamatan, dan Pemerintah Desa Potorono beserta tamu undangan lainnya. Pengajian ini rutin dilaksanakan setiap bulan dengan tempat pelaksanaan pengajian digilir di 8 Desa se Kecamatan Banguntapan dan satu kali di Kantor Kecamatan Banguntapan.
Rangkaian acara pengajian ini dimulai pukul 07.30 WIB yang dipandu oleh Dukuh Potorono. Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Camat Banguntapan, kemudian dilanjutkan dengan pengajian yang disampaikan oleh Ustadz Harfiyanto, S.Ag. Inti dari materi yang disampaikan, mengajak jama’ah agar selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT, sehingga mendapatkan keberkahan dalam hidup. Pengajian berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, Pengajian dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2020 bertempat di Desa Banguntapan. (AT)
Komentar atas Pengajian Lintas Instansi di Desa Potorono
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Potorono gelar muskal penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025
- Peringati Hari Jadi Kalurahan, Pengelola Telaga Potorono dan BUMKal "Mekaring Pono" gelar Panen Raya
- Bumdes Mekaring Pono Gelar Gebyar UMKM dan Senam Sehat di Ujawasa Ngelo
- Selamat Hari Pahlawan Nasional
- Puncak Acara Peringatan Hari Jadi ke-78 Kalurahan Potorono
- Ziarah Makam dan Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi ke-78
- Potorono Bersholawat Bersama Habib Musthafa Sayyidi Baraqbah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License