Rabas Pohon Bersama Bapak Camat Banguntapan

Administrator 10 Februari 2020 19:58:28 WIB

Info Potorono - Minggu (9/2) Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Astaguna bersama Camat Banguntapan, Bhabinkamtibmas, Dukuh Potorono dan Dukuh Mertosanan Kulon melaksanakan kegiatan rabas pohon di Jalan Potorono - Ngipik. Kegiatan ini dilaksanakan  untuk merabas sejumlah pohon yang berada di Dusun Botokan, Balong Lor, dan depan Balai Desa Potorono. Satu diantaranya yaitu pohon munggur di Dusun Botokan yang ukurannya sangat besar dan memiliki cabang melintang di bahu jalan. Kondisi ini tentunya menimbulkan potensi terjadinya pohon tumbang apabila tidak segera diantisipasi.

Dengan menggunakan peralatan yang cukup lengkap, tim memulai kegiatan sejak pukul 08.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, personil yang diperlukan cukup banyak mengingat lokasi berada di jalan alternatif dan saat hari libur biasanya ramai. Mengantisipasi hal tersebut, tim selalu siaga untuk mengamankan pengguna jalan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Melalui laporannya, Komandan FPRB Astaguna, Eko Pramono (Ko-Pram) mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak dan juga kepada Camat Banguntapan Bapak Drs. Fauzan Mu'arifin yang berkenan hadir memberikan support kegiatan tersebut sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dari awal sampai akhir tanpa ada halangan apapun.

Yel-yel yang selalu diucapkan agar semangat selalu berkobar :  “FPRB Astaguna Potorono ,  Siap Kompak Jaya " 

(AT/SALAKAN)

Komentar atas Rabas Pohon Bersama Bapak Camat Banguntapan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License