Desa Potorono Gelar Penyuluhan Nikah, Talak, Cerai, Rujuk (NTCR)

Administrator 26 Juli 2019 22:28:07 WIB

Info Potorono - Jum'at (26/7/2019) Pemerintah Desa Potorono menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Penyuluhan Nikah, Talak, Cerai, Rujuk (NTCR). Bertempat di Aula Balai Desa Potorono, acara ini dihadiri sekitar 75 peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, PKK Desa Potorono, Karang Taruna dan Warga Masyarakat Desa Potorono. Narasumber Penyuluhan NTCR adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banguntapan, bapak Wiharno, S. Ag.

Dalam sambutannya, Lurah Desa Potorono bapak Prawata menyampaikan saat ini semakin marak pernikahan dini di kalangan remaja, pernikahan dini menjadi pemicu utama meningkatnya angka perceraian. Dengan adanya acara ini, output yang diharapkan adalah meningkatnya kesadaran masyarakat serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar sehingga mampu memperkecil angka perceraian di Desa Potorono.

Pada sesi inti, bapak Wiharno, S. Ag menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2017 - 2019, angka pernikahan dini di Daerah Istimewa Yogyakarta meningkat. Kasus pernikahan usia dini ini umumnya sering menyebabkan terganggunya kesehatan psikis  atau mental wanita. Salah satu ancamannya adalah wanita muda rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mereka tidak memiliki pengetahuan bagaimana caranya terbebas dari kekerasan itu. Kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi dalam pernikahan dini karena belum siapnya mental dari kedua pasangan yang menikah untuk menghadapi masalah-masalah yang muncul. (ADMIN)

Komentar atas Desa Potorono Gelar Penyuluhan Nikah, Talak, Cerai, Rujuk (NTCR)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Potorono

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License