Rapat Koordinasi Pemerintah Umum, Lurah Desa Inginkan harmonisasi.
Administrator 23 Juli 2018 13:49:08 WIB
Info Potorono – Senin (23/7/2018), Desa Potorono mengadakan agenda rutin rapat koordinasi pemerintahan umum. Bertempat di Ruang Baja Kantor Balai Desa Potorono rapat koordinasi dihadiri oleh Perangkat Desa Potorono dari Lurah sampai staf.
Rapat rutin ini dipimpin langsung oleh Lurah Desa Potorono, Bapak Prawata yang kemudian jalannya rapat dilanjutkan oleh Sekretaris Desa, Bapak Sumarwinto. Dalam kesempatan ini masing-masing bagian/bidang, dukuh dan staf menyampaikan informasi serta apa yang menjadi kendala atau yang menghambat dalam melaksanakan pekerjaan.
Dalam sambutannya, Bapak Prawata menginginkan terjadinya harmonisasi di lingkungan desa potorono. “Rapat koordinasi ini bukan wadah untuk mencari kesalahan orang lain melainkan tempat untuk evaluasi, koreksi dan mencari solusi bersama dalam memecahkan sebuah masalah. Rapat koordinasi jadikan sebagai wadah silaturahmi serta motivasi meningkatkan kualitas bekerja”. Ujarnya. (YUDI/KNL)
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintah Umum, Lurah Desa Inginkan harmonisasi.
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Serah Terima Jabatan Pengurus Telaga Potorono Periode 2026-2029
- Musrenbangkal Kalurahan Potorono Untuk Penyusunan RKP Tahun 2027
- Pelatihan Pembuatan Kembar Mayang oleh Dewan Budaya Potorono
- Puncak Acara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- Pengukuhan Paskibra Kapanewon Banguntapan Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Potorono Kukuhkan FPRB Astaguna Periode 2026-2029
- Pemerintah Kalurahan Potorono Gelar Rembug Stunting
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














