Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Administrator 28 November 2017 09:37:01 WIB
Persyaratan yang dibutuhkan:
- Surat Pengantar dari RT yag sudah ditandatangani Dukuh setempat
- Fotokopi KTP-el (Wajib menunjukkan yang Asli)
- Fotokopi Kartu Keluarga/KK (Wajib menunjukkan yang Asli)
- Fotokopi Kartu NPWP (Wajib menunjukkan yang Asli)
- Memperoleh Surat Keterangan Usaha yang sudah ditandatangani Pemerintah Desa
*Jika SKU tersebut diperuntukkan untuk peminjaman modal di Bank, maka Formulir dari bank yang sudah diisi oleh pemohon harus diserahkan ke desa agar diketahui Pemerintah Desa
Komentar atas Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan Website
Kalurahan Potorono

Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PSN di Padukuhan Mertosanan Wetan
- Badan Permusyawaratan Kalurahan Potorono Gelar 3 Musyawarah Sekaligus
- Puskesmas Banguntapan 1 Gelar Akselerasi Cek Kesehatan Gratis
- Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pokdarwis/Desa Wisata Kalurahan Potorono oleh Dinas Pariwisata
- Pemerintah Kalurahan Potorono Salurkan BLT-DD Tahap Ke-5
- PSN di Padukuhan Nglaren
- Meriah! Pentas Seni Jathilan RKBW di Lebaran Fair
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
